π™…π™€π™‰π™„π™Ž π˜½π™€π™‰π˜Ύπ˜Όπ™‰π˜Ό π˜Όπ™‡π˜Όπ™ˆ


Jenis Bencana Alam Yang Pernah Ada Di Indonesia


Akses lebih cepat dan mudahWilayah Indonesia dilihat dari kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis termasuk daerah rentan Bencana menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.



Dikutip dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana dapat disebabkan oleh:

Faktor alam


Faktor nonalam


Faktor manusia


Berikut ini penjelasan lengkap jenis- jenis bencana berdasarkan penyebabnya.

1. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antarlempeng bui, patahan aktif, aktvitas gunung api atau runtuhan batuan.

2. Erupsi gunung berapi

Letusan gunung api atau gunung meletus adalah bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi.

Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

3. Tsunami

Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan.

Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.

4. Tanah longsor

Tanah longsor adalah salah satu gerakan massa tanah atau batuan, atau gabungan keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.

5. Banjir

Banjir adalah peristiwa atau keadaan di mana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.

Banjir bandang adalah banjir yan datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.

6. Kekeringan

Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan.

Kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedangk dibudidayakan.

7. Angin puting beliung

Angin puting beliung adalah angin yang kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral.

Kecepatan angin puting beliung antara 40-50 km per jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).

8. Abrasi

Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi disebut juga erosi pantai.

Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut.

Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.

1. Kebakaran

Kebakaran adalah situasi di mana bangunan pada suatu tempat seperti rumah atau pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan atau kerugian.

2. Kebakaran hutan dan lahan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan.

Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

3. Kecelakaan transportasi

Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.

4. Kecelakaan industri

Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan dua faktor yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions).

Jenis kecelakaan industri yang terjadi bergantung pada macam industrinya,

Misal bahan dan peralatan kerja yang digunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.

5. Kejadian Luar Biasa

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Status KLB diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

1. Konflik sosial

Konflik sosial atau kerusuhan sosial (huru-hara) adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada.

Konflik sosial dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antara Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

2. Aksi teror

Aksi teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Aksi teror menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal.

Aksi teror dilakukan dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda.

Juga mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

3. Sabotase

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan atau penghancuran.

Dalam perang, istilah sabotase digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer tetapi dengan spionase.

Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi dan lain-lain.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebersihan Lingkungan

8 Planet Dalam Sistem Tata Surya

Lomba Cipta Puisi & Cerpen